SUARATEMPO.COM | Surabaya – Informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian berkedok lomba burung merpati di wilayah hukum Polsek Benowo menuai sorotan. Kegiatan yang disebut-sebut berlangsung di Jalan Kendung Jaya Gang 4, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo ini dinilai meresahkan warga sekitar.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga bukan sekadar ajang hobi atau perlombaan biasa, melainkan telah mengarah pada praktik perjudian (303). Hal ini terlihat dari adanya taruhan yang menyertai setiap perlombaan, serta intensitas kegiatan yang berlangsung cukup sering.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, lokasi yang disebutkan berada dalam wilayah hukum Polsek Benowo, sehingga publik menilai aparat penegak hukum seharusnya dapat lebih responsif dan tegas dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.
“Kalau memang benar ada praktik judi, harusnya segera ditindak. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan publik semakin menguat karena hingga kini belum terlihat adanya langkah konkret yang signifikan dari pihak berwenang. Minimnya tindakan penertiban dikhawatirkan dapat memicu berkembangnya praktik serupa di wilayah lain.
Pengamat sosial menilai, pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dapat merusak ketertiban umum serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, praktik perjudian juga berisiko memicu konflik sosial dan dampak ekonomi negatif di lingkungan sekitar.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Benowo, untuk segera melakukan penelusuran dan klarifikasi atas informasi yang beredar. Transparansi dan langkah tegas dinilai penting guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta menghindari spekulasi yang berkembang di tengah publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan keterangan resmi guna meluruskan informasi sekaligus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
(Red)