Waspada Akun Media Sosial, Gunakan Modus Undian TikTok untuk Menipu Warganet

banner 468x60

 

SuaraTempo.com Nganjuk – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya pesan mencurigakan dari sebuah akun Instagram bernama Jk090102 (@jk09010278). Akun tersebut mengirimkan pesan langsung (DM) kepada sejumlah pengguna dengan mengatasnamakan undian resmi TikTok dan menjanjikan hadiah fantastis berupa uang tunai sebesar Rp10.000.000.000 juta.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pesan yang beredar, akun itu menuliskan bahwa penerima pesan terpilih sebagai pemenang undian TikTok dan diminta melakukan screenshot percakapan untuk kemudian menghubungi nomor WhatsApp tertentu.
Pesan tersebut jelas mengandung indikasi penipuan online, dengan tujuan mengelabui korban agar mengikuti instruksi yang berpotensi merugikan secara finansial.

Modus seperti ini sudah sering terjadi, di mana pelaku memanfaatkan nama aplikasi populer seperti TikTok, WhatsApp, hingga marketplace besar untuk mengelabui calon korban. Ciri-ciri pesan penipuan tersebut antara lain:

1. Menjanjikan hadiah dengan nominal tidak masuk akal.

2. Meminta korban segera menghubungi nomor atau link tertentu.

3. Menggunakan bahasa tidak resmi dan penuh simbol.

4. Tidak ada pengumuman resmi dari platform yang bersangkutan.

Pihak berwenang dan pakar keamanan siber selalu mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pesan semacam ini. TikTok maupun perusahaan resmi lainnya tidak pernah menghubungi pemenang undian lewat DM pribadi tanpa informasi resmi di akun terverifikasi.

Masyarakat diminta segera melaporkan akun-akun mencurigakan seperti ini ke pihak Instagram maupun aparat kepolisian agar tidak ada korban yang tertipu.

Kesimpulan: Pesan undian TikTok dari akun Jk090102 adalah modus penipuan. Jangan sampai tergiur janji hadiah besar dan selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.kabiro

Redaksi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *