SUARATEMPO.COM – Surabaya – Seorang warga Kedungdoro Kota Surabaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan publik saat sedang melakukan pengurusan surat pindah KK ke kelurahan Sememi RT 03 dan RW 01.
Dalam keterangannya kepada SUARATEMPO.COM, ia menjelaskan saat mengurus surat pengantar dan stempel dimintai uang oleh RT 01 sebesar 150 dan sedangkan oleh RW 01 dimintai 500 dengan dalih untuk uang kas warga setempat.
Redaksi yang menerima keluhan itu, langsung melakukan konfirmasi mengenai permintaan uang ke RW 01.
RW 01 saat dimintai keterangan, ia mengatakan sudah sesuai kesepakatan musyawarah dan toko masyarakat setempat.
“Baik mas, sebelumnya yang sampean konfirmasi sudah ada laporan ke kelurahan Sememi, dan terkait permintaan uang itu sudah ada kesepakatan dan musyawarah baik toko masyarakat maupun toko agama serta di peruntukan untuk perbaikan dan kegiatan sosial wilayahnya,” jelasnya RW 01 ke SUARATEMPO.COM.
Saat disinggung dengan nominal 500 dan 150 ribu rupiah, RW 01 menjelaskan bisa ditoleransi.
“yang masalah 500 ribu dan 150 ribu rupiah itu bukan nominal tetap atau bisa ditawar dan toleransi sesuai kemampuan warga masing-masing,” ujarnya.
Masyarakat dihimbau untuk segera melapor ketika menemukan atau kesulitan dalam pengurusan surat – surat dan tetap selalu komunikasi serta mediasi pada pihak terkait.
(Brd/Red)











