SUARATEMPO.COM | Surabaya – Mengenai viralnya dugaan permintaan uang oleh tingkat RT dan RW dalam pengurusan dokumen surat pindah KK saat ini jadi cibiran masyarakat.
Dalam keterangannya ke SUARATEMPO.COM RW 01 Sememi Jaya Utara menjelaskan bahwa dalam permintaan uang pengurusan surat pindah KK tersebut sudah kesepakatan dan musyawarah dengan toko masyarakat maupun toko agama.
“Perihal permintaan uang tersebut sebenarnya sudah ada sebelumnya, namun terkait nominal yang 500 untuk distribusi kegiatan sosial dan perbaikan oleh RW dan 150 untuk wilayah pak RT,” kata RW 01 saat dikonfirmasi SUARATEMPO.COM.
Namun demikian, masyarakat menilai bahwa permintaan uang distribusi tersebut tidak seharusnya dengan nominal tetap atau dipatok harga seperti jual beli barang.
“Boleh meminta uang ke warga baru untuk bantuan distribusi kampung dan kas RW atau RT, tapi tidak seharusnya dipatok harga seperti itu sesuai kemampuan keikhlasan warga masing-masing,” pesannya warganet.
Harapan masyarakat Kota Surabaya mendesak pemerintah segera menghilangkan segala permintaan uang dengan alasan apapun apalagi dipatok nominal halnya seperti jual beli barang.
(Brd/Red)











