SUARATEMPO.COM | Surabaya – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum Polisi yang bertugas di Polres Tanjung Perak Surabaya memicu keresahan publik.
Seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berinisial Aipda SH diduga melakukan tindakan yang membahayakan anak-anak dengan melempar paving blok saat mereka sedang bermain sepak bola di lingkungan kampung.
Peristiwa dan perilaku oknum Polisi bukan sekedar melanggar hukum pidana saja, melainkan, berpotensi dan menodai nilai-nilai Tribrata yang menjadi dasar moral setiap anggota Polri melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pemukulan ini terjadi pada Sabtu (2/5) malam di kawasan Pacar Kembang Surabaya. Insiden bermula saat sekelompok anak sedang asyik bermain sepak bola di area depan rumah polisi tersebut. Saat bermain, bola yang ditendang oleh anak-anak secara tidak sengaja memantul dan mengenai pagar rumah seorang tetangga bernama Yanto.
Yanto selaku pemilik rumah sebenarnya sama sekali tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Namun, respons berlebihan justru datang dari sang polisi yang bernama Aipda Slamet Hutoyo. Slamet langsung keluar dari rumahnya dan melemparkan paving ke arah kerumunan anak-anak hingga mengenai kaki salah satu anak.
Melihat aksi pelemparan tersebut, anak-anak seketika membubarkan diri. Namun emosi Slamet yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu belum mereda. Slamet justru mengejar dan menghampiri kelompok anak yang sudah kocar-kacir tersebut.
“Pelaku diduga menghajar mereka menggunakan tangan kosong. Namun, saat itu pelaku memakai cincin batu akik,” ungkap perwakilan keluarga korban, Umar.
Sementara itu, kasus penganiayaan terhadap anak-anak yang melibatkan oknum Polisi sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini masih penyelidikan.
(Brd/Red)











