SUARATEMPOM.COM, Surabaya – Menindaklanjuti adanya penemuan aktivitas praktik prositusi di Surabaya yang kini bikin resah masyarakat semakin mencuat.
Pasalnya, aktivitas praktik prositusi berkedok panti pijet ini hanya mengelabui dari pandangan mata masyarakat maupun Pemerintah Kota Surabaya.
Panti pijat 129 yang berada dijalan raya Tidar bukanlah pantai pijet sungguhan, tapi didalamnya terdapat penawaran praktik prositusi atau pijet plus-plus.
Biasanya, pelanggan memesan paket pijet layaknya sungguhan dikasir/loby dan setelah itu pelanggan diarahkan ke lantai dua atau satu untuk memilih perempuan yang disukainya,
Setelah dapat perempuan yang diinginkan, pelanggan langsung dibawa disebuah kamar untuk dilakukan layaknya pijet refleksi.
Namun kenyataannya, didalam kamar perempuan terapi itu langsung menawarkan diri agar bisa pijet plus-plus dengan harga mulai dari 500 hingga 800 ribu rupiah.
Kanit PPP kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Iptu Edi Oktavianus Mamoto saat dikonfirmasi oleh SUARATEMPOM.COM tentang adanya aktivitas praktik prositusi berkedok panti pijat ia mengatakan.
“Matur nuwun njeh infonya, mohon waktu kami selidiki,” katanya Mamoto pada SUARATEMPOM.COM.
Dengan adanya laporan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, harapanya masyarakat Surabaya yang sudah resah bisa menindak tegas segala aktivitas yang menyimpang. Apalagi, sampai ada aktivitas praktik prositusi berharap bisa memproses laporan masyarakat tanpa pandang bulu.
Redaksi