Hak Jawab Manajemen PT CAT Terkait Dugaan Gratifikasi dan Isu Calo Rekrutmen AMT

Oplus_131072

SUARATEMPO.COM | Jawa Timur — Manajemen vendor PT Pertamina Patra Niaga, yakni PT CAT, memberikan hak jawab terkait adanya dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan proses rekrutmen Awak Mobil Tangki (AMT), termasuk isu adanya pihak yang disebut-sebut berperan sebagai calo dalam proses penerimaan AMT.

Melalui Dewi  selaku staf administrasi PT CAT, pihaknya membantah mengetahui maupun terlibat dalam dugaan gratifikasi sebagaimana isu yang beredar. Dewi menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas administratif selama proses rekrutmen calon AMT.

Bacaan Lainnya

“Kalau terkait dugaan gratifikasi, kami tidak tahu-menahu. Tugas saya hanya menerima berkas dalam proses rekrutmen penerimaan AMT,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, proses penerimaan AMT memiliki tahapan administrasi yang harus dilalui oleh para calon peserta. Dalam kapasitasnya sebagai staf administrasi, dirinya menyatakan hanya menerima dan menangani berkas yang masuk sesuai dengan tugas yang diberikan.

Terkait adanya isu mengenai keterlibatan seseorang yang disebut sebagai calo dalam proses rekrutmen AMT, pihak PT CAT juga menyatakan bantahan. Hingga saat ini, manajemen PT CAT menegaskan tidak mengetahui adanya praktik percaloan sebagaimana isu yang beredar.

“Untuk keterlibatan AMT yang diduga sebagai calo, sampai hari ini kami membantah isu tersebut,” tegas Dewi.

PT CAT juga menyatakan terbuka terhadap mekanisme hukum apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan dalam proses rekrutmen AMT. Manajemen mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti atau merasa mengalami kerugian untuk menempuh jalur hukum dan membuat laporan kepada pihak kepolisian.

“Kami memberikan ruang kepada siapa pun apabila memang merasa dirugikan selama proses rekrutmen AMT oleh PT CAT, silakan membuat laporan kepolisian. Kami siap mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pihak PT CAT menegaskan bahwa hak jawab tersebut disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar sekaligus menjaga pemberitaan agar tetap berimbang. Manajemen menyerahkan pembuktian apabila terdapat dugaan pelanggaran kepada mekanisme hukum dan pihak berwenang.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, PT CAT berharap masyarakat maupun calon AMT dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan isu atau informasi yang belum terverifikasi.

(Brd/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *