Bantah Isu Transaksi Rp285 Juta, Kompol Azi Tegaskan Tak Ada Anggota Terima Uang

SURABAYA – Isu dugaan transaksi uang sebesar Rp285 juta yang menyeret lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mendapat bantahan dari pihak kepolisian.

Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Azie, menegaskan bahwa tidak ada anggota Ditresnarkoba Polda Jatim yang menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan klarifikasi internal yang disampaikan, pihaknya menyatakan tidak menemukan adanya anggota yang menerima aliran dana Rp285 juta tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, penasihat hukum Soegeng, S.H., menjelaskan bahwa uang yang dikeluarkan keluarga merupakan biaya jasa pendampingan hukum. Menurut penjelasannya, dana tersebut bukan merupakan uang suap kepada aparat kepolisian.

Dengan adanya bantahan tersebut, isu dugaan transaksi Rp285 juta perlu ditempatkan secara proporsional. Informasi yang beredar harus dibedakan antara dugaan, keterangan narasumber, dan fakta yang telah terverifikasi.

Transparansi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak tertentu tanpa dasar pembuktian yang jelas.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh informasi dan fakta yang berkaitan dengan persoalan tersebut terungkap secara utuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *