Oknum Sopir Truk Tangki BBM PT Pertamina Diduga Kurangi Muatan di Lapak Jalan Mastrip Jombang, Aparat dan Manajemen Diminta Tindak Tegas

SUARATEMPO.COM | Jombang — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi sorotan. Seorang oknum sopir truk tangki BBM yang disebut membawa muatan dari lingkungan PT Pertamina diduga mengurangi isi muatan atau melakukan praktik yang di masyarakat kerap disebut sebagai “kencing BBM” di sebuah lapak milik warga bernisial S di kawasan Jalan Mastrip, Kabupaten Jombang.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 29 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Truk tangki BBM yang digunakan diketahui memiliki kapasitas sekitar 32.000 liter atau 32 KL.

Bacaan Lainnya

Oknum sopir yang disebut bernisial A, warga asal Pakisaji, Kabupaten Malang, dalam keterangannya mengakui bahwa dirinya memang mengurangi sebagian isi muatan BBM di lapak milik S di Jalan Mastrip, Jombang.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola dan keamanan distribusi BBM. Apabila benar terjadi pengurangan muatan tanpa prosedur dan izin yang sah, maka praktik tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk mengenai asal BBM, jumlah yang dikeluarkan, tujuan pengeluaran, pihak yang menerima, serta ada atau tidaknya dokumen dan prosedur resmi yang mendasarinya.

Dugaan tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada pengakuan sopir semata. Aparat penegak hukum maupun pihak manajemen terkait diharapkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.

Kami meminta aparat dan manajemen PT Pertamina melakukan pemeriksaan secara transparan. Jika memang terbukti ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan distribusi BBM, tentu harus diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, demikian perhatian yang disampaikan terkait dugaan tersebut.

Selain memeriksa sopir, penelusuran juga penting dilakukan terhadap kendaraan tangki berkapasitas 32 KL tersebut, dokumen pengangkutan, catatan pengisian dan pengiriman, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam proses pengurangan muatan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Jombang. Masyarakat berharap distribusi BBM dilakukan sesuai prosedur dan setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, serta berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak PT Pertamina, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan kejadian tersebut.

(Brd/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *