Satu Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polsek Sukomanunggal, Satu Pelaku Masih DPO

Oplus_131072
banner 468x60

SUARATEMPO.COM | Surabaya – Polisi Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil amankan satu dari tiga pelaku jambret yang beraksi Jalan Tambak Mayor pada Senin malam (26/01/2026).

Tersangka bernisial BY (29) warga Dupak Masigit dan sebelumnya sudah pernah beraksi 3 lokasi di kawasan Darmo Satelit Utara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tersangka BY ditangkap saat kabur ke rumah warga usai diteriaki korban jambret dan dikejar massa. Tersangka beraksi bersama dua pelaku yang ditangkap Polsek Asemrowo Surabaya dan satu orang masih buron.

Dalam konferensi pers Sabtu (31/01/2026) Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar membeberkan.

“Pengakuannya pernah beraksi di Darmo Satelit Utara, awal Januari 2026 ini. Dua kali di lokasi tersebut,”ujarnya Kompol M. Akhyar.

Ia melanjutkan dalam kasus tersebut masih ada satu pelaku lain yang diburu. Pelaku yang kabur pelaku berboncengan dengan BY.

“Masih ada satu pelaku yang masih DPO, pelaku yang berboncengan dengan BY sekaligus yang menjual kalung hasil kejahatannya,”imbuhnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto menerangkan bahwa dari tangan tersangka BY juga diamankan sebuah sajam.

“Dari hasil pemeriksaan kami berhasil amankan satu buah sajam dari tangan BY sepanjang 40 sentimeter untuk menakut-nakuti korban dan kemudian sajam tersebut belum pernah melukai orang” ungkap Ipda Andrianto.

Dengan demikian untuk tersangka BY kini mendekam di Polsek Sukomanunggal dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

(Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *