SUARATEMPO.COM, Surabaya – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat beserta anggotanya Kasatnarkoba AKP Suparlan tuai sorotan publik.
Kapolres dan Kasatnarkoba dinilai telah menghambat kinerja jurnalistik serta memicu perdebatan mengenai tranparansi dan akses informasi publik.
Dalam perkara ini, anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikabarkan telah melakukan kegiatan penangkapan penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.
Dikabarkan, kegiatan penangkapan penyalahgunaan narkoba dilakukan pada (29/8/25) lalu di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo serta turut mengamankan tiga terduga tersangka.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Namun demikian, dalam kegiatan penangkapannya oleh anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini dinilai tidak terbuka atau terkesan ditutup-tutupi.
Saat dikonfirmasi SUARATEMPO.COM, Kasatnarkoba AKP Suparlan enggak menjawab konfirmasian awak media.
Yang lebih mengejutkan lagi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat yang dinilai dermawan, humanis dan merakyat dimedia sosial justru memblokir kontak wartawan dan alergi terhadap segala konfirmasian.
Kedua pimpinan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah dinilai menghambat kinerja jurnalistik dan menghalangi tentang keterbukaan informasi publik.
Redaksi