SUARATEMPO.COM | Tulungagung – Perjudian berkedok sabung ayam dan judi dadu di Dusun Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung masih bebas beraktivitas tanpa halangan apapun.
Walaupun kalangan tersebut sering kali di laporkan dengan warga setempat ke Polsek dan Polres Tulungagung namun hingga kini Polisi Tulungagung tidak ada tindakan tegas bahkan kalangan perjudian tetap buka dan beroperasi.
Warga menilai dengan adanya kalangan perjudian ini bisa merusak lingkungan sekitar. Apalagi dengan generasi muda membawa dampak negatif terpengaruh untuk ikut perjudian.
“Semenjak ada kalangan perjudian berkedok sabung ayam tersebut, kami sebagai orang tua sangat khawatir terhadap anak-anak muda dan lingkungan sekitar bisa membawa dampak negatif serta terpengaruh untuk coba-coba ikutan,” ujar warga Dusun Bulusari pada SUARATEMPO.COM Senin (08/12/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana saat dikonfirmasi SUARATEMPO.COM tentang adanya aktivitas perjudian diwilayah hukumnya.
Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana tidak menjawab dan bahkan pihak Polres Tulungagung tidak ada tindakan tegas segala aktivitas perjudian berkedok sabung ayam.
(Redaksi)