SUARATEMPO.COM | Surabaya – Aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia berhasil digagalkan warga di kawasan Kelurahan Sidoyoso, Kecamatan Simokerto, Surabaya, pada Jumat malam (7/11/2025).
Peristiwa bermula ketika sejumlah warga mencurigai aktivitas beberapa orang yang tampak menggali tanah di tepi jalan dengan mengenakan pakaian menyerupai pekerja proyek. Namun, gerak-gerik mereka dianggap janggal karena dilakukan pada malam hari.
Merasa curiga, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Satpol PP. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan para pelaku beserta sejumlah peralatan penggalian yang diduga digunakan untuk mencuri kabel milik Telkom.
Usai diamankan, para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Simokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima para terduga pelaku dari Satpol PP.
“Betul, kami tidak melakukan penangkapan langsung. Kami hanya menerima serahan dari Satpol PP yang sudah mengamankan para pelaku,” ujar Hendri kepada SUARATEMPO.COM, Jumat malam.
Terkait tindak lanjut hukum, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak Telkom Indonesia.
“Kami tunggu laporan dari pihak Telkom hingga 1×24 jam. Jika tidak ada laporan masuk, maka para terduga akan kami lepas,” tambah Hendri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Telkom Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pencurian kabel tersebut.
Pihak Redaksi secara resmi akan konfirmasi kepada pihak PT. Telkom Indonesia terkait pencurian kabel milik negara.
Redaksi