SUARATEMPO.COM | Pasuruan – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Kali ini, peristiwa pencurian terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Kesek, Desa Wrati, pada Rabu (7/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban diketahui bernama Turmudzi (44), warga Dusun Kesek RT 26 RW 13, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan. Dalam kejadian tersebut, dua unit sepeda motor milik korban raib digondol pelaku yang diduga masuk ke dalam rumah melalui cara yang tidak wajar.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, peristiwa bermula saat dirinya terbangun dan hendak menuju ke garasi rumah. Namun, korban mendapati dua sepeda motor miliknya, yakni Suzuki Spin nomor polisi N 4383 TCV dan Yamaha Filano nomor polisi L 6142 DAS, sudah tidak berada di tempat.
Setelah dilakukan pengecekan di sekitar rumah, korban menemukan dinding kamar mandi yang tidak terpakai dalam kondisi berlubang, yang diduga kuat menjadi akses masuk pelaku pencurian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp22.000.000,00 (dua puluh dua juta rupiah).
Atas peristiwa itu, korban secara resmi melaporkan kejadian pencurian tersebut ke SPKT Polsek Kejayan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/03/2026/SPKT Polsek Kejayan, tertanggal 7 Januari 2026.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas kriminal di lingkungan sekitar.
(Berdi)