SUARATEMPO.COM|Surabaya — Dugaan pelayanan tidak profesional kembali terjadi di lembaga pembiayaan BFI Finance Jalan Kapas Krampung No. 139 Surabaya. Seorang konsumen bernama Halilah, yang seharusnya telah berhak mengambil BPKB kendaraan miliknya, mengalami kesulitan meskipun seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Menurut keterangan, pengambilan BPKB tersebut telah dikuasakan secara resmi kepada pihak lain melalui surat kuasa bermaterai lengkap dengan fotokopi KTP asli. Namun, ketika mendatangi kantor BFI, pihak penerima kuasa justru dipersulit oleh petugas dan staf di bawah pimpinan Priatmoko, tanpa penjelasan yang jelas.
“Semua berkas sudah lengkap, termasuk surat kuasa dari Bu Halilah, tapi tetap tidak bisa diambil. Tidak ada solusi, malah dipersulit,” ujar penerima kuasa yang ditemui langsung oleh Customer Service bernama Via di lokasi.
Tindakan tersebut dinilai merugikan konsumen dan menunjukkan lemahnya pelayanan publik di lingkungan perusahaan pembiayaan yang seharusnya berorientasi pada kepuasan pelanggan.
LSM dan pihak media diminta untuk mengawasi praktik pelayanan BFI Finance Kapas Krampung agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan oleh dugaan tindakan tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan BFI Kapas Krampung, Priatmoko, serta Customer Service Via belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut.
Redaksi