SUARATEMPO.COM Surabaya – Pemasang tiang wifi di Kota Surabaya kerap kali terjadi di beberapa wilayah yang mengakibatkan keresahan warga. Apalagi, banyak ditemukan dilapangan belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait sudah berani melakukan aktivitas pemasangan dan bisa dikatakan ilegal.
Akibatnya, pemasangan wifi banyak ditemukan kabenya asemrawut dan berjejeran dipinggir jalan hingga bisa menyebabkan bahaya untuk pada orang lain khususnya anak kecil.
Seperti halnya di Jalan Karang Tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Dalam pantauan SUARATEMPO.COM Kamis (16/10/25) pukul sekira 23:30 ditemukan ada kegiatan pemasangan tiang dan kabel wifi Fiber Start pada tengah malam.
Saat penanggung jawab dikonfirmasi SUARATEMPO.COM ditempat, pelaksana tidak bisa menunjukan legalitas kegiatan tersebut.
Sementara itu, SUARATEMPO.COM berkoordinasi dengan Kecamatan Semampir pada malam itu juga dan terima langsung oleh Camat Semampir.
“Terimakasih infonya mas, segera kami telpon dan tinggal kirim ke Cipta karya tembusan Kasatpol PP Kota Surabaya jika masih mokong,” tegas Camat Semampir pada SUARATEMPO.COM.
Kegiatan hal serupa ini sudah kerap kali terjadi wilayah Kota Surabaya, banyak warga/masyarakat resah atas ada pemasangan wifi. Apalagi masuk kampung yang dinilai sembarang saat menaruh tiang dirumah warga.
“Ngawur itu mas kalau masang, kadang-kadang yang bikin jengkel masang tiangnya pas depan rumah warga, RT dan RW setempat malah mengizinkan tanpa konfirmasi dulu,” pungkasnya warga setempat yang merasa resah.
Redaksi