SUARATEMPO.COM | Sidoarjo – Kepolisian resort Polsek Tarik Polresta Sidoarjo kembali dikeluhkan oleh banyak masyarakat sekitar yang dinilai mengabaikan dan membiarkan perjudian berkedok sabung ayam diwilayah hukumnya.
Sebelumnya pada bulan Juni 2026 masyarakat Tarik telah mengadu dan melapor ke Polsek Tarik mengenai perjudian berkedok sabung ayam di Desa Klantingsari, Dusun Bokong, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Dalam laporan itu ditindaklanjuti Polsek Tarik hanya sebuah formalitas tanpa adanya tindak tegas maupun penangkapan para pemain ataupun pemilik kalangan.
Hingga detik ini kalangan perjudian di Dusun Bokong dilaporkan masih terbilang ramai pengunjung entah dari warga Tarik atau luar Desa Tarik Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Tarik Sidoarjo Ipda Rudy saat dikonfirmasi SUARATEMPO hanya berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kuat dugaan Polsek Tarik membiarkan perjudian dan gangguan Kamtibmas terhadap masyarakat sekitarnya.
(Brd/Red)






