Lapor Kapolres Nganjuk, Diduga Adanya Aktivitas Sabung Ayam di Dusun Gemarang

Lapor Kapolres Nganjuk, Diduga Adanya Aktivitas Sabung Ayam di Dusun Gemarang

SUARATEMPO.COM || Aganjuk – Aktivitas perjudian sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek ngronggot nganjuk, di Dusun gemarangan, Kecamatan ngronggot, Kabupaten nganjuk. Menjadi sorotan masyarakat setempat masih beraktivitas, Kegiatan ilegal ini berlangsung secara terbuka, memicu keresahan masyarakat, sementara aparat penegak hukum dinilai kurang tegas dalam menindak kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi masyarakat setempat yang mengendalikan kalangan tersebut inisial, (R )masyarakat menyampaikan praktek judi sabung ayam dadu dan kopyok, itu buka setiap hari,” Ujar masyarakat setempat.

Adanya aktifitas sabung ayam, Dusun, gemarangan nganjuk, ini sudah lama tapi belum ada tindakan tegas terhadap kalangan sabung ayam dadu dan kopyok, kemungkinan dibiarkan atau mungkin sudah ada kerja sama oleh pihak, Polsek Ngronggot,” Ujarnya.

Menurut infomasi masyarakat setempat sebenarnya kami, warga, sudah sangat resah. Tetapi kami tidak bisa berbuat banyak karena kabarnya kegiatan banyak yang membekingi,” Ujar masyarakat.

Miskipun masyarakat telah melaporkan keresahan ini ke pihak kepolisian, hingga kini kegiatan tersebut belum mendapatkan penindakan serius.

Saat dihubungi SUARATEMPO.COM terkait adanya kegiatan sambung ayam, Kanit Reskrim Polsek Ngronggot,”Alias Diam ditempat.

Keresahan warga terkait judi sabung ayam dadu dan kopyok, yang seakan kebal hukum ini terus meningkat. Oleh karena itu, masyarakat berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jawa Timur dan Polresta Nganjuk, guna memastikan adanya langkah tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam dadu dan kopyok tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang nyata untuk menertibkan aktivitas perjudian ini, termasuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Sikap tegas dari aparat hukum dan institusi terkait sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Nganjuk Jawa Timur.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *