SUARATEMPO.COM | Surabaya – Kecelakaan terjadi di kawasan pusat Kota Surabaya, tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo. Seorang pekerja bongkar muat berinisial RPK (25) meninggal dunia usai diseruduk mobil yang dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial ENR, Minggu (23/8) dini hari sekitar pukul 03:30.
Berdasarkan informasi, insiden bermula ketika mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan oleh ENR melaju dari arah utara. Pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol. Mobil tersebut sempat menabrak sebuah taksi listrik Vinfast yang terparkir di sekitar lokasi, sebelum akhirnya terus melaju dan menabrak korban RPK yang tengah bekerja melakukan aktivitas bongkar muat.
Akibat benturan keras tersebut, korban RPK mengalami luka-luka berat pada tubuhnya. Petugas kepolisian bersama tenaga medis yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Hasil pemeriksaan awal Satlantas Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa selain diduga mabuk akibat alkohol, pengemudi ENR juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Saat ini, pihak Satlantas Polrestabes Surabaya masih mendalami kronologi secara mendalam, memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP), serta memproses hukum pengemudi atas kelalaian berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
(Brd/Red)






