SUARATEMPO.COM | Surabaya – Aroma tidak sedap kembali tercium dan tertuju ke Satresnarkoba Polda Jawa Timur dengan dugaan tebus perkara hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Kali ini dikabarkan, anggota Satresnarkoba Polda Jatim Subdit 1 tengah melakukan penangkapan pada Rabu (05/08/26) di Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Bantur Kabupaten Malang serta berhasil amankan 6 terduga tersangka.
Ke 6 terduga langsung dibawa ke Mapolda Jatim, namun bukanya diproses sebagai mestinya diduga adanya permainan disertai permintaan uang.
Informasi sementara yang diterima SUARATEMPO.COM, 2 terduga diduga dipatok 15 juta, 3 terduga 30 juta dan 1 terduga bernisial A dipatok 40 juta rupiah seluruh total jadi 85 juta rupiah dan dilepas pada Sabtu (08/08/26). Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum sepenuhnya mutlak dan sebatas dugaan.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur AKBP OKI Ahadian Purwono saat dihubungi SUARATEMPO.COM mengenai dugaan tangkap dan lepas perkara tersebut masih belum menjawab dan mengklarifikasi.
Hingga berita ini ditulis, SUARATEMPO.COM menerima hak jawab, hak, dan klarifikasi dari Satresnarkoba Polda Jawa Timur.
(Red)






