SUARATEMPO.COM SURABAYA — Peringatan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2026 dimaknai jajaran Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur sebagai momentum memperkuat pelayanan yang berorientasi pada perlindungan korban, khususnya perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara tidak cukup hanya berorientasi pada proses hukum terhadap pelaku. Kondisi dan kebutuhan korban juga menjadi perhatian penting dalam setiap tahapan penanganan.
“Ketika masyarakat datang untuk mencari pertolongan, yang mereka butuhkan bukan hanya kepastian proses hukum, tetapi juga rasa aman dan keyakinan bahwa mereka mendapatkan perlindungan,” kata Ganis.
Menurutnya, perkara yang melibatkan perempuan dan anak memiliki karakteristik khusus. Banyak korban berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pendekatan yang lebih hati-hati agar proses hukum tidak semakin menambah beban yang mereka alami.
Karena itu, jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jatim terus mendorong pelayanan yang mengedepankan profesionalitas sekaligus empati.
“Penanganan perkara harus tetap profesional dan sesuai aturan. Namun, kita juga harus melihat manusia di balik perkara tersebut. Mereka membutuhkan ruang aman untuk menyampaikan apa yang dialami,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III TPPO Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, Kompol Supriyono, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa informasi yang jelas.
Menurutnya, kondisi ekonomi dan keinginan untuk mendapatkan pekerjaan kerap dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang untuk merekrut calon korban.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan identitas perekrut, perusahaan, lokasi pekerjaan, kontrak, hingga mekanisme keberangkatannya benar-benar diketahui,” jelas Supriyono.
Ia menambahkan, upaya memutus mata rantai TPPO membutuhkan partisipasi masyarakat. Informasi sekecil apa pun mengenai dugaan perekrutan atau pengiriman orang secara mencurigakan dapat menjadi informasi penting bagi aparat untuk melakukan langkah lebih lanjut.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga perlindungan korban, serta berbagai elemen masyarakat juga dinilai penting agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi.
Momentum Hari Juang Polri pun menjadi pengingat bagi jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jatim bahwa tugas kepolisian memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat.
Melalui pelayanan yang cepat, profesional dan berorientasi pada keselamatan korban, kepolisian berupaya memastikan perempuan, anak dan masyarakat yang berada dalam posisi rentan tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum.
Bagi Ditres PPA dan PPO Polda Jatim, keberhasilan pengabdian bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil ditangani, tetapi juga dari sejauh mana korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupannya dengan aman.
(Anil)






