Lagi Viral, Polsek Balongpanggang Gresik Diduga Tangkap – Lepas Terduga Narkoba Dengan Tebusan Uang 30 Juta Rupiah 

SUARATEMPO.COM | Gersik – Viral dimedia sosial tentang dugaan tangkap dan lepas terduga tersangka narkoba yang melibatkan oknum Polisi dari Polsek Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Informasi sementara yang diterima oleh SUARATEMPO.COM anggota Polsek Balongpanggang dikabarkan tengah melakukan penangkapan narkoba di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang dan berhasil amankan 2 terduga bernisial A dan S.

Bacaan Lainnya

Namun ke 2 terduga tersebut tidak diproses atau dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik sebagai mestinya, justru diduga muncul permintaan uang terhadap ke 2 terduga sebesar 30 juta rupiah dan yang mengurus melalui Kepala Desa atau perangkat Desa setempat.

Secara terpisah SUARATEMPO.COM mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Balongpanggang Aiptu Bejo untuk keberimbangan berita yang aktual.

“Mohon waktu kang masih giat, selesai pasti tak hubungi,” ucapnya, Sabtu (15/08/26).

Saat dihubungi kembali dan klarifikasi lanjutan, Kanit Reskrim Polsek Balongpanggang masih diam ditempat.

SUARATEMPO.COM masih menerima hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi atas terbitnya berita diatas sesuai dengan ketentuan undang-undang pers.

(Brd/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *