SUARATEMPO.COM | Jember – Aktivitas perjudian cap jeki berkedok sabung ayam di Gujuran T, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember kini semakin meresahkan masyarakat. Lokasi yang berada di kawasan perbukitan lereng Pegunungan Argopuro dinilai memiliki karakteristik medan yang cukup sulit dijangkau, sehingga kerap disebut rawan dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan ilegal.
Sejumlah masyarakat dan toko masyarakat setempat mengungkapkan keresahannya yang selama ini semakin menjadi, pasalnya kalangan perjudian tersebut semakin ramai pengunjung dari luar Desa Sucopangepok.
Aktivitas itu menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), praktik tersebut juga dapat memicu berbagai dampak sosial, seperti perselisihan, kerugian ekonomi, hingga meningkatnya tindak kriminalitas.
Saat dikonfirmasi SUARATEMPO.COM Kasat Reskrim Polres Jember Iptu Ario Senopati Joyonegoro belum memberikan tanggapan mengenai dugaan kalangan perjudian.
Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kecamatan Jelbuk juga mendorong agar lingkungan pedesaan tetap terbebas dari praktik perjudian. Mereka berharap adanya langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan yang berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari dampak negatif perjudian.
(Red)






